• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181, 082127038923 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TRI

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar

Thumb
272 dilihat       12 September 2023

Konsolidasi Kehumasan BSIP: Tingkatkan Performa Pelayanan Informasi Melalui Media Sosial

Kehumasan merupakan salah satu bagian penting dalam sebuah organisasi pemerintah. Melalui fungsi kehumasan, citra lembaga dapat meningkat, persepsi dapat terbentuk secara positif, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah. Fungsi kehumasan ini tidak terlepas dari pengaruh kemajuan teknologi. Lebih lagi dunia digital berkembang begitu pesat. Pemanfaatan media sosial ini dapat bertindak sebagai bagian dari strategi komunikasi kepada publik di bidang standarisasi pertanian. 

Kepala Biro Humas dan IP, Kuntoro Boga Andri, Ph.D menyampaikan  bahwa humas mempunyai tugas menyiapkan, mengkomunikasikan bahan komunikasi yang akan disampaikan kepada publik, serta membaca analisis feedback dari publik. Hal tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi dan Standarisasi Kehumasan BSIP Mendukung Program Strategis Kementerian Pertanian, Selasa (5/9) di Solo.  Humas dalam kementerian pertanian memiliki peran sebagai komunikator, fasilitator, desiminator, katalistor dalam memecahkan masalah, advisor, serta prescriber yang baik. 

Seiring perkembangan zaman, paradigma kehumasan di Kementerian Pertanian pun berkembang, apabila dulu media mainstream yang dipakai adalah media konvensional (cetak), saat ini seiring perkembangan teknologi bergeser menjadi media sosial. SATU SUARA KEMENTAN merupakan strategi untuk membangun kepercayaan publik, serta sebagai ruang penyampaian informasi dan gagasan bagi masyarakat mengenai program strategis dari Kementerian Pertanian.

Seorang humas diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dalam ekosistem kehumasan itu sendiri dengan kapabilitas untuk membangun keterlibatan komunitas. Sebab, komunitas juga merupakan bagian dari stakeholder yang menjadi perhatian untuk informasi bisa disampaikan dengan baik.  Pertemuan para pelaksana kehumasan lingkup BSIP ini menjadi momentum untuk merumuskan sebuah pedoman pengelolaan media sosial yang efektif, jelas efisien dan terarah sesuai tata kelola komunikasi publik yang baik.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kopi Artisanal dan Evolusi Selera Konsumen Modern
    18 Mei 2025 - By administrator
  • Thumb
    Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan di Lingkup BRMP
    15 Mei 2025 - By administrator
  • Thumb
    RI Bakal Kebanjiran Beras Lokal
    11 Mei 2025 - By administrator
  • Thumb
    Wamentan mengungkap potensi B100 usai uji coba di Sukabumi
    10 Mei 2025 - By administrator
  • Thumb
    Wamentan: Peran BRMP krusial angkat posisi RI ke dunia
    10 Mei 2025 - By administrator

tags

Informasi humas konsolidasi medsos

Kontak

(0266) 6542181, 082127038923 (WA)
(0266) 6542087
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved